Jum'at, 23/03/2018 02:16 WIB
Yerusalem – Ahed al Tamimi yang dikenal dengan julukan gadis pemberani Palestina, akhirnya menerima tawaran hukuman penjara selama delapan bulan. Dia juga diminta untuk mengakui kesalahan terhadap tuduhannya.
Menurut surat kabar Haaretz, pengacara Tamimi menerima tawaran dari jaksa tersebut. Namun semua keputusan akhir nanti akan ditentukan oleh hakim pengadilan militer.
Terus Digempur, Beberapa Warga Gaza Terluka Akibat Serangan Drone Israel
Stok Obat Habis, Sektor Kesehatan Palestina Berada di Ambang Kehancuran
Lebih dari 9.500 Warga Palestina Dilaporkan Hilang Sejak 2023
Keyword : Gadis Pemberani Palestina Israel Ahed al Tamimi