Lacak TKI, Fahri Minta Pemerintah Tuntaskan e-KTP

Rabu, 21/03/2018 15:04 WIB

Jakarta - Pemerintah diminta untuk memperkuat data kependudukan untuk mengetahui atau melacak keberadaan tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Salah satunya dengan menuntaskan e-KTP.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, data base itu harus segera dituntaskan dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus lebih konkret karena basis tersebut ada pada proyek e-KTP.

"Kadang-kadang karena isu ini malu mengakui e-KTP itu bagus datanya kuat. Saya kira ini yang paling penting selanjutnya implementasi tanyai aja ke pemerintah," kata Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/3).

Hal itu menanggapi data keberadaan TKI di luar negeri yang hingga saat ini belum diketahui secara pasti. "Tapi mudah-mudahan data itu valid karena angka yang disebutkan 102 TKI dalam ancaman 97 sudah selamat," terangnya.

Pengadaan e-KTP, kata Fahri, salah satu solusi untuk mengantisipasi bobolnya sistem data kependudukan. Dengan keberadaan e-KTP, menurutnya, keberadaan rakyat di luar negeri akan lebih mudah dilacak.

"Semua harus kita update supaya melacak kerja kita itu harus betul-betul merupakan tanggung jawab negara. Karena UUD kita mengamanatkan melindungi segenap bangsa Indonesia merupakan tanggung jawab negara," terangnya.

TERKINI
Ini Hadis Nabi SAW tentang Larangan dan Hukum Perilaku LGBT Kemenhut Harus Perkuat Koordinasi Tangani Karhutla Kalimantan Jaksa KPK Minta Hakim Tolak Eksepsi Yaqut Terkait Korupsi Kuota Haji Rektor Unsoed Ditangkap KPK, Hartanya Rp3,1 Miliar