Selasa, 20/03/2018 21:39 WIB
Jakarta - Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menyatakan, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memberhentikan dua direkturnya, yaitu Imam Budi Sarjito yang sebelumnya menempati posisi Direktur Kepatuhan dan Risiko serta Panji Irawan yang menempati kursi Direktur Tresuri dan Internasional.
Hal itu disampaikan Direktur Utama BNI Achmad Baiquni, Selasa (20/3). "RUPS memberhentikan dengan hormat saudara Imam Budi Sarjito dan saudara Panji Irawan sebagai Anggota Direksi Perseroan terhitung sejak sejak ditutupnya RUPS hari ini," ujarnya.
BNI Beri Bantuan Kesehatan Warga Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
BNI Ajak Generasi Muda Bijak Kelola Keuangan dan Jaga Data Pribadi
Hari Pelanggan Nasional, BNI Usung Semangat 80 Tahun Melayani Sepenuh Hati
Keyword : Bank BNI Perbankan Pemegang Saham