Selasa, 20/03/2018 21:39 WIB
Jakarta - Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menyatakan, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memberhentikan dua direkturnya, yaitu Imam Budi Sarjito yang sebelumnya menempati posisi Direktur Kepatuhan dan Risiko serta Panji Irawan yang menempati kursi Direktur Tresuri dan Internasional.
Hal itu disampaikan Direktur Utama BNI Achmad Baiquni, Selasa (20/3). "RUPS memberhentikan dengan hormat saudara Imam Budi Sarjito dan saudara Panji Irawan sebagai Anggota Direksi Perseroan terhitung sejak sejak ditutupnya RUPS hari ini," ujarnya.
Tanggapi Kritik Menkeu, Handi Risza Soroti Kendala Perbankan Syariah
PDIP Minta Pengamanan Infrastruktur Pemilu Diperketat Seperti Perbankan
2025, Kredit Perbankan Tumbuh 9,69 Persen
Keyword : Bank BNI Perbankan Pemegang Saham