Selasa, 20/03/2018 21:39 WIB
Jakarta - Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menyatakan, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memberhentikan dua direkturnya, yaitu Imam Budi Sarjito yang sebelumnya menempati posisi Direktur Kepatuhan dan Risiko serta Panji Irawan yang menempati kursi Direktur Tresuri dan Internasional.
Hal itu disampaikan Direktur Utama BNI Achmad Baiquni, Selasa (20/3). "RUPS memberhentikan dengan hormat saudara Imam Budi Sarjito dan saudara Panji Irawan sebagai Anggota Direksi Perseroan terhitung sejak sejak ditutupnya RUPS hari ini," ujarnya.
BNI Antar Indonesia Mendunia, Fajar/Fikri Pertahankan Gelar China Open 2026
BNI Tegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
KPK Dalami Peran Petinggi Telkomsel di Korupsi Notifikasi BRI-Telkom
Keyword : Bank BNI Perbankan Pemegang Saham