Selasa, 20/03/2018 21:39 WIB
Jakarta - Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menyatakan, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memberhentikan dua direkturnya, yaitu Imam Budi Sarjito yang sebelumnya menempati posisi Direktur Kepatuhan dan Risiko serta Panji Irawan yang menempati kursi Direktur Tresuri dan Internasional.
Hal itu disampaikan Direktur Utama BNI Achmad Baiquni, Selasa (20/3). "RUPS memberhentikan dengan hormat saudara Imam Budi Sarjito dan saudara Panji Irawan sebagai Anggota Direksi Perseroan terhitung sejak sejak ditutupnya RUPS hari ini," ujarnya.
Kuartal I 2024, BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun
Modal Perbankan Tinggi Mampu Serap Fluktuasi Nilai Tukar Rupiah
Perbankan Mampu Mitigasi Penguatan Dolar AS, OJK Minta Masyarakat Tenang
Keyword : Bank BNI Perbankan Pemegang Saham