Kamis, 15/03/2018 22:08 WIB
Jakarta - Partai Golkar meyakini Pilpres 2019 hanya ada dua poros atau dua kandidat. Hal itu mengingat syarat untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden (Capres dan Cawapres) sebesar 20 persen kursi DPR.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menbgatakan, partai pendukung pemerintahan Presiden Jokowi saja sudah mencapai 62,5 persen. Sementara, jika parpol pendukung Prabowo Subianto mencapai 20 persen, maka syarat untuk membentuk poros baru sudah tidak mencukupi.
Cak Imin Buka Suara soal Ketum PBNU: NU Harus Mandiri, Jangan Bergantung
Menko PM Apresiasi Baznas Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Entaskan Kemiskin
PKB Luncurkan 10.000 MCK untuk Pesantren se-Indonesia
Keyword : Pilpres 2019 Presiden Jokowi Cawapres Muhaimin Iskandar