Kamis, 15/03/2018 22:08 WIB
Jakarta - Partai Golkar meyakini Pilpres 2019 hanya ada dua poros atau dua kandidat. Hal itu mengingat syarat untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden (Capres dan Cawapres) sebesar 20 persen kursi DPR.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menbgatakan, partai pendukung pemerintahan Presiden Jokowi saja sudah mencapai 62,5 persen. Sementara, jika parpol pendukung Prabowo Subianto mencapai 20 persen, maka syarat untuk membentuk poros baru sudah tidak mencukupi.
Menko PM Beberkan Peran Strategis Koperasi dalam Pemberdayaan Masyarakat
Menko PM Pastikan BPJS Kesehatan Dinikmati Masyarakat Tanpa Diskriminasi
Cak Imin: Jujur Ini Periode PBNU Paling Gagal
Keyword : Pilpres 2019 Presiden Jokowi Cawapres Muhaimin Iskandar