Kamis, 15/03/2018 17:48 WIB
Jakarta - Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan di Kementerian Pertnian (Kementan) Fini Murfiani mengatakan masih ada tujuh Industri Pengolahan Susu (IPS) yang belum menyerahkan proposal kemitraan dengan peternak sapi perah lokal.
"Baru 29 IPS dan Importir menyerahkan proposal kemitraan," ujar Fini, Kamis (14/3).
Sebelumnya jumlah industri pengolahan susu dan importir mencapai sekitar 90 perusahaan, kini mengecil menjadi 36.
Menurut Fini, kecilnya IPS tersebut karena beberapa sudah bergabung, dalam rangka memenuhi Permentan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyerapan Susu Segar Dalam Negeri (SSDN) dan kemitraan dengan Peternak Lokal.
NTT Diguncang 5.688 Gempa Susulan, Pengungsi Capai 150.576 Orang
DHA di Minuman Coklat Solusi Masalah Anak Enggan Minum Susu
Mengapa Hari Susu Nabati Sedunia Diperingati Setiap 22 Agustus?
"Beberapa industri sudah bergabung supaya lebih mudah melakukan kemitraan dengan peternak lokal. Hal itu juga karena beberapa dari mereka belum memiliki pengalam dalam kemitraan," jelas Fini.
Tak lupa Fini menghimbau industri pengolahan susu agar tak risau bermitra dengan peternak lokal. Ia memastikan pemerintah menjamin bentuk kerja samanya akan saling menguntungkan.
Sesuai dengan Permentan Nomor 26 Tahun 2017, pemerintah mendorong industri pengolahan susu dan importir untuk bermitra dengan peternak sapi perah lokal.
Diharapkan dari peraturan tersebut, peternak lokal diharapkan bisa semakin berdaya dan meningkatkan kualitas serta produktivitas susu segar dalam negeri.