Kamis, 15/03/2018 15:44 WIB
Jakarta - DPR dan pemerintah melalui panitia khusus menyepakati keterlibatan TNI dalam revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 terkait Penetapan Perppu No 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Anti-Terorisme).
Menanggapi kesepakatan itu, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mendukung keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme di tanah air. Diharapkan, keterlibatan TNI dalam memberantas terorisme dapat semakin komprehensif.
DPR dan Pemerintah Bakal Buat Aturan Teknis Potongan 8 Persen Ojol
Pimpinan DPR Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Pimpinan DPR Dorong Lompatan Besar Pendidikan Santri di Tingkat Global
Keyword : RUU Terorisme Pimpinan DPR Taufik Kurniawan