Kamis, 15/03/2018 15:44 WIB
Jakarta - DPR dan pemerintah melalui panitia khusus menyepakati keterlibatan TNI dalam revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 terkait Penetapan Perppu No 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Anti-Terorisme).
Menanggapi kesepakatan itu, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mendukung keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme di tanah air. Diharapkan, keterlibatan TNI dalam memberantas terorisme dapat semakin komprehensif.
Pimpinan DPR Kecam Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon: Indonesia Berduka
DPR Pantau Arus Mudik di Titik Vital Jabar, Apresiasi Kesiapan Petugas
Pimpinan DPR Kawal Pemulihan Longsor Cisarua Serahkan Bantuan Kemensos
Keyword : RUU Terorisme Pimpinan DPR Taufik Kurniawan