Kamis, 15/03/2018 13:02 WIB
Jakarta - Presiden Jokowi tidak menandatangi UU MD3 yang telah disahkan DPR bersama pemerintah. Hal itu dinilai sebagai bukti bahwa koordinasi Presiden Jokowi dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tidak baik.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, sebelum disahkan dalam rapat Paripurna DPR bersama pemerintah, pembahasan UU MD3 dilakukan bersama DPR dengan pemerintah yang diwakili Menkumham.
May Day 2024, Jokowi: Kita Teruskan Semangat Juang Buruh
Ketua DPR Ingatkan Perlindungan hingga Kesetaraan Buruh Perempuan
Ketua DPR Ingatkan Pentingnya Keadilan Bagi Semua Buruh
Keyword : UU MD3 Ketua DPR Menkumham Presiden Jokowi