Kamis, 15/03/2018 07:06 WIB
Yogyakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menekankan komitmen bersama untuk membenahi praktek demokrasi yang mahal di dalam negeri.
"Perlu ada perubahan mendasar sistem demokrasi kita agar tak lagi mahal dan bisa hadirkan kepala daerah yang jujur, bersih dan berintegritas," tegasnya di sela-sela menghadiri Milad ke-54 Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di Sportarium Arena UMY Yogyakarta, Rabu (14/3).
Selain itu, ia menegaskan tak boleh ada intervensi dari pihak manapun terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kewenangannnya mengumumkan penetapan tersangka.
KPK Serahkan Memori Kasasi Perampasan Aset Rafael Alun
Saksi Ungkap Acara Ulang Tahun Cucu SYL Dirembes ke Kementan
KPK Segera Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih Sebagai Tersangka
Mantan Menteri Kehutanan itu mengatakan, KPK berhak menentukan kapan akan mengumumkan status tersangka seseorang, termasuk calon kepala daerah.
"Menetapkan tersangka itu sepenuhnya kewenangan KPK. Tidak boleh ada intervensi apapun," tegas Ketua Dewan Partai Amana Nasioanl (PAN) itu.