Rabu, 14/03/2018 11:21 WIB
Seoul - Mantan Presiden Korea Selatan, Lee Myung-bak dicecar pertanyaan oleh jaksa penuntut di Seoul pada kasus tuduhan korupsi yang diduga terjadi sekitar 10 tahun lalu.
Kantor berita Yonhap mengabarkan, Lee pria 76 tahun sudah meminta maaf karena "mengakibatkan kekhawatiran" ketika berdiri di hadapan Kantor Jaksa Pusat Seoul.
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi
Baleg DPR Kaji Tumpang Tindih Penentuan Kerugian Negara di Kasus Korupsi
Baleg DPR Kaji Tumpang Tindih Penentuan Kerugian Negara Perkara Korupsi
Keyword : Kasus Korupsi Korea Selatan Lee Myung bak