Mantan Presiden Korsel Disidik Terkait Dugaan Korupsi

Rabu, 14/03/2018 11:21 WIB

Seoul - Mantan Presiden Korea Selatan,  Lee Myung-bak dicecar pertanyaan oleh jaksa penuntut di Seoul pada  kasus tuduhan korupsi yang diduga terjadi sekitar 10 tahun lalu.

Kantor berita Yonhap mengabarkan, Lee pria  76 tahun sudah  meminta maaf karena "mengakibatkan kekhawatiran" ketika berdiri di hadapan Kantor Jaksa Pusat Seoul.

Selama beberapa pekan ini, media melaporkan keterlibatan Lee dalam kasus suap, penggelapan uang, dan penyalahgunaan kuasa di sejumlah organisasi Korea Selatan termasuk Badan Intelijen Nasional hingga Samsung.

Jaksa penuntut dikabarkan menyiapkan 100 halaman berisi pertanyaan mengenai kemenangan pemilihan presiden tahun 2008 dan pembentukan pemerintahan Lee setelah itu.

Namun Lee mengatakan semua tuduhan terhadapnya itu adalah serangan politik. Sesi interogasi pada Rabu diperkirakan akan berlangsung hingga malam hari.

Mantan presiden itu masuk ke ranah politik setelah meraih sukses sebagai kepala eksekutif di perusahaan Hyundai Engineering & Construction Co.

Setelah Lee lengser pada 2013, dia digantikan oleh Park Geun-hye, yang saat ini juga menanti vonis dari sidang korupsi. (AA)

TERKINI
3 Cara Sederhana Berbakti kepada Orang Tua yang Telah Wafat Legislator Golkar: Pancasila Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafal Prabowo Sentil Kelompok `Doyan Korupsi` Saat Pidato Hari Lahir Pancasila Uruguay Umumkan Skuad Piala Dunia 2026, Tak Ada Nama Luis Suarez