Rabu, 14/03/2018 11:21 WIB
Seoul - Mantan Presiden Korea Selatan, Lee Myung-bak dicecar pertanyaan oleh jaksa penuntut di Seoul pada kasus tuduhan korupsi yang diduga terjadi sekitar 10 tahun lalu.
Kantor berita Yonhap mengabarkan, Lee pria 76 tahun sudah meminta maaf karena "mengakibatkan kekhawatiran" ketika berdiri di hadapan Kantor Jaksa Pusat Seoul.
Jaksa Agung Larang Jajaran Tersangkakan Kepala Desa
Vonis Banding Kurangi Hukuman Marine Le Pen, Berpeluang Nyapres
Korsel-AS Mulai Bahas Kerja Sama Nuklir Pekan Ini
Keyword : Kasus Korupsi Korea Selatan Lee Myung bak