Hati-hati! Tak Ada Undian Berhadiah Atas Nama Kemnaker

Selasa, 13/03/2018 19:24 WIB

Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri memperingatkan kepada masyarakat bahwa kemnaker tidak pernah menjanjikan undian berhadiah lewat pesan singkat (SMS) bagi pekerja migran Indonesia (PMI) khususnya di Hongkong.

“Tidak benar itu. Tidak ada undian berhadiah lewat SMS apalagi buat pekerja migran. Tolong konfirmasi kalau ada berita gitu-gitu," kata Hanif dhakiri usai peresmian Masjid KH Abdurrahman Wahid di Pusat Pendidikan Latihan (Pusdiklat) Kemnaker, Kampung Makassar, Jakarta Timur, Selasa (13/3).

Menaker Hanif,  berpesan kepada PMI di manapun agar bersikap hati-hati dalam menyikapi rumor atau isu apapun tentang undian berhadiah dari Kemnaker.

“Kalau ada informasi yang tidak jelas, tolong dicek dulu, atau bisa dimention ke kita," tuturnya.

Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) Kemnaker, Soes Hindharno juga menyampaikan hal sama. Pihaknya, kata dia, tidak pernah mengeluarkan undian berhadiah bagi TKI teladan.

Soes berpesan, kepada TKI di luar negeri agar tidak mudah terhasut dengan informasi bohong (hoax).

"TKI jangan mudah kabar hoax, harus cek dan ricek biar tidak tertipu," ujar Soes seraya berjanji akan melakukan penelusuran atas informasi tersebut dengan pihak terkait.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan adanya PMI di Hongkong yang menerima pesan singkat berhadiah dari Depnaker.

Dalam pesan singkat tersebut menyebutkan penerima SMS berhak mendapatkan uang tunai sebesar NT$.350.000 dari negara Indonesia.

"SMS ini benar atau tidak ya," ujar Murti Mega, salah seorang PMI di Hongkong yang memperoleh  pesan singkat melalui postingan di media sosial Facebook.

Dalam pesan singkat tersebut juga erlampir no telepon dan alamat website www.DEPNAKER.yolasite.com. Dan penerima pesan telah resmi terpilih mendapatkan penghargaan tanpa diundi.

Untuk mendapatkan hadiah, penerima segera menghubungi call office yang tertera dalam SMS. Pada akhir pesan singkat tertera pengirim dari Depnaker RI dengan SK.No.01.3748775.20.1718.

TERKINI
Sahroni Apresiasi Polda Metro Ungkap Mayat dalam Koper: Hukum Maksimal Pelaku PME 2024, OCBC NISP Hadirkan David Foster, Josh Groban, hingga Afgan Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana, Bahas Relokasi Warga Gunung Ruang Bertepatan Hari Pers Internasional, 57 Pemimpin Redaksi Deklarasi ICEC