Selasa, 13/03/2018 00:05 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sekitar tujuh orang dalam operasi tangkap tangan di Tangerang, Senin (12/3/2018). Di antara pihak yang diamankan merupakan hakim dan panitera.
Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Senin malam. Selain hakim dan panitera, tim satgas juga mengamankan advokat atau pengacara serta pihak swasta.
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lombok Barat Capai Rp25,5 Miliar
KPK: OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Sejumlah Proyek
Bupati Langkat Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT
Keyword : Operasi Tangkap Tangan Suap Pengadilan Tangerang