Selasa, 13/03/2018 00:05 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sekitar tujuh orang dalam operasi tangkap tangan di Tangerang, Senin (12/3/2018). Di antara pihak yang diamankan merupakan hakim dan panitera.
Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Senin malam. Selain hakim dan panitera, tim satgas juga mengamankan advokat atau pengacara serta pihak swasta.
Dikawal Brimob, Lapas Tangerang Kirim 9 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan
Kuasa Hukum Pastikan Bukti SGD 340 Ribu Palsu Sudah Diserahkan ke Polisi
KPK Tangkap 21 Orang dalam OTT Bupati Pemalang
Keyword : Operasi Tangkap Tangan Suap Pengadilan Tangerang