Mantan PPATK Bilang, Setnov Terindikasi Pencucian Uang

Senin, 12/03/2018 20:55 WIB

Jakarta - Terdakwa Setya Novanto disebut terindikasi melakukan tindak pidana pencucian. Ditenggarai hal itu terlihat dari sejumlah transaksi keuangan dari luar negeri yang ditujukan kepada mantan Ketua DPR RI.‎

"Jadi, kalau ada transaksi yang dilakukan beberapa orang atau dengan modus yang berupaya menyembunyikan asal usul, itu bisa dianggap layering. Menyamarkan asal usul bertransaksi," ucap mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein ‎saat memberikan keterangan sebagai ahli di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (12/3/2018). ‎‎

Yunus dihadirkan sebagai ahli oleh jaksa KPK. Kepada Yunus,  ‎Jaksa KPK mengkonfirmasi model transaksi lintas negara tanpa transfer perbankan. Salah satunya menggunakan barter sesama money changer seperti dalam kasus Setya Novanto.

"Ada beberapa karakter mencurigakan. Mauritus ini termasuk high risk country dalam pencucian uang. Dan ini banyak libatkan money changer," ujar Yunus.

Dikatakan jaksa, pihak penerima dalam kasus ini ‎mendapatkan uang secara tunai. Dimana uang itu berasal ‎dari perusahaan Biomorf yang berdomisili di Negara Mauritus.

Yunus mengatakan, penggunaan uang tunai biasanya agar sumber uang sulit dilacak. Selain itu agar tidak meninggalkan jejak.

Lebih lanjut dikatakan Yunus, pengiriman uang tanpa transfer langsung biasanya lantaran jumlah uang tidak sesuai profil penerima. Selain itu, sengaja untuk menghindari pelaporan. Kemudian lantaran uang itu diketahui bersal dari tindak pidana.‎

Terkait kasus ini, ada indikasi penerima dan pengirim untuk menghapus transaksi untuk menghindari pelaporan. ‎"Kalau ini agak complicated. Ini direncanakan untuk sembunyikan asal-usul," imbuh Yunus.

TERKINI
Jessica Alba Jadi Komando Pasukan Khusus di Trigger Warning Tinggalkan Dunia Modeling, Bella Hadid Ungkap tak Perlu Pasang Wajah Palsu Pangeran William Beri Kabar Terbaru tentang Kesehatan Kate Middleton Hati-hati, Meski Marah Cuma 8 Menit Bisa Berisiko Kena Serangan Jantung