Minggu, 11/03/2018 18:52 WIB
Beijing - Kongres Rakyat Nasional China yang berlangsung hari ini (11/3) waktu setempat menghilangkan aturan tentang batas waktu jabatan untuk Presiden dan Wakil Presiden negaranya.
Dengan adanya perubahan pada konstitusi ini, maka memungkinkan kedua pemimpin bisa menjabat tanpa batas waktu.
Usai Kunjungan Trump, China bakal Beli Pesawat dari Amerika Serikat
Trump Akui Tak Bahas Tarif Perdagangan saat Bertemu Xi Jinping
Trump Akhiri Kunjungan ke China, Ini Hasil Pertemuannya
Keyword : China Kontitusi Komunis Presiden Xin Jinpang