Minggu, 11/03/2018 18:52 WIB
Beijing - Kongres Rakyat Nasional China yang berlangsung hari ini (11/3) waktu setempat menghilangkan aturan tentang batas waktu jabatan untuk Presiden dan Wakil Presiden negaranya.
Dengan adanya perubahan pada konstitusi ini, maka memungkinkan kedua pemimpin bisa menjabat tanpa batas waktu.
China Tawarkan Bantuan ke Iran dan Lebanon Atas "Bencana Kemanusiaan"
Taiwan Luncurkan Situs Berbagi Laporan Intelijen bagi WN China
China Larang Menhan Filipina Masuk Wilayahnya, Kenapa?
Keyword : China Kontitusi Komunis Presiden Xin Jinpang