Minggu, 11/03/2018 13:51 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 13 calon Deputi Bidang Penindakan dan Direktur Penyidikan KPK yang berasal dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan pada 9 Maret 2018 bahwa KPK terbuka dengan masukan masyarakat terhadap calon Deputi Bidang Penindakan dan Direktur Penyidikan yang sudah diajukan pada kami," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu.
KPK Kembangkan Korupsi Bea Cukai, Terbitkan Dua Sprindik Baru
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lombok Barat Capai Rp25,5 Miliar
KPK: OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Sejumlah Proyek
Keyword : KPK Calon Penyidik Kasus Korupsi