Minggu, 11/03/2018 13:51 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 13 calon Deputi Bidang Penindakan dan Direktur Penyidikan KPK yang berasal dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan pada 9 Maret 2018 bahwa KPK terbuka dengan masukan masyarakat terhadap calon Deputi Bidang Penindakan dan Direktur Penyidikan yang sudah diajukan pada kami," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu.
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
Keyword : KPK Calon Penyidik Kasus Korupsi