Kericuhan Sri Lanka, Polisi Tangkap 150 Orang

Minggu, 11/03/2018 12:08 WIB

Jakarta – Pihak kepolisian Sri Lanka mengumumkan bahwa sejak kerusuhan terjadi antara umat Muslim dan Budha, polisi telah menangkap sekitar 150 orang.

Dalam penangkapan tersebut pelaku provokator dan penyebar isu perpecahan yang dijuluki Amith Weerasinghe, seorang pria dari mayoritas Sinhala telah ditangkap pada Kamis (08/03) lalu.

Meski telah menangkap para pelaku kerusuhan, Pemerintah Sri Lanka masih mengumumkan kondisi darurat, dan juga menerapkan jam malam.

Dilansir SCMP, sejak kerusuhan terjadi jumlah korban jiwa sebanyak tiga orang, 20 luka-luka dan lebih dari 200 toko dan rumah milik Muslim hancur dalam kurung waktu empat hari. Bahkan 11 buah mesjid juga rusak atau hancur total.

Sesaat setelah kejadian Pemerintah Sri Lanka juga memblokir Facebook, Instagram, Viber dan WhatsApp sebagai faktor penyebaran kerusuhan anti-Muslim.

Atas kejadian tersebut, kelompok minoritas Muslim Sri Lanka harus melakukan sholat Jum`at di bawah perlindungan militer di seluruh pulau di tengah kekhawatiran akan serangan baru-baru ini.

Ratusan biksu dan aktivis Buddha juga mengadakan demonstrasi di Kolombo Jumat lalu mengecam serangan anti-Muslim tersebut dan mendesak pihak berwenang untuk melakukan tindakan yang kuat terhadap para pelaku.

TERKINI
Hari Konsumen Nasional Diperingati 20 April, Ini Sejarah hingga Tujuannya 20 April 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini Liam Delap: Chelsea Tak Pantas Kalah dari Manchester United Caicedo: Chesea Belum Menyerah Kejar Tiket Liga Champions