Jum'at, 09/03/2018 20:29 WIB
Jakarta - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menemukan dan mengamankan uang miliaran rupiah yang diduga diperuntukan untuk Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Adriatma Dwi Putra. Uang pecahan lima puluh ribu dengan total hampir Rp 2,8 miliar itu sebelumnya dibawa kabur sejumlah pihak.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaiatan mengatakan, uang itu berhasil ditemukan setelah sempat `hilang` dan dibawa lari sejumlah oknum ke dalam sebuah hutan. Tumpukan uang yang berhasil diamankan itu diperlihatkan oleh tim satgas KPK saat jumpa pers di kantor KPK, Jakarta.
BPK Kehilangan Haerul Saleh, Jenazah Akan Dimakamkan di Kolaka
Gubernur Sultra Instruksikan Dinas Genjot Produktivitas Sawit
Kapal Tenggelam di Sulawesi Tenggara Akibat Mesin Mati
Keyword : Sulawesi Tenggara Kendari Asrun