Jum'at, 09/03/2018 18:05 WIB
Jakarta - Staf Sub Bagian Rumah Tangga dan Bagian Umum Seretariat Ditjen Hortikultura Kementeriaan Pertanian (Kementan), Eko Mardianto resmi ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eko ditahan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
"Yang bersangkutan ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (9/3/2018).
KPK Sita Barang Bukti dari Kantor Bupati hingga DPRD Kuansing
BGN Belum Mau Bahas Anggaran MBG, Prioritaskan Perbaikan Tata Kelola
KPK Minta BGN Jalankan 10 Rekomendasi Perbaikan Program MBG
Keyword : Hortikultura Kementan KPK