Jum'at, 09/03/2018 18:05 WIB
Jakarta - Staf Sub Bagian Rumah Tangga dan Bagian Umum Seretariat Ditjen Hortikultura Kementeriaan Pertanian (Kementan), Eko Mardianto resmi ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eko ditahan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
"Yang bersangkutan ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (9/3/2018).
Rektor Unsoed Ditangkap KPK, Hartanya Rp3,1 Miliar
KPK Sita Rp1,5 Miliar Terkait Pemotongan Upah Bappenda Kabupaten Bogor
KPK Usut Korupsi Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Bogor
Keyword : Hortikultura Kementan KPK