Jum'at, 09/03/2018 18:05 WIB
Jakarta - Staf Sub Bagian Rumah Tangga dan Bagian Umum Seretariat Ditjen Hortikultura Kementeriaan Pertanian (Kementan), Eko Mardianto resmi ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eko ditahan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
"Yang bersangkutan ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (9/3/2018).
AMI Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans di Dinkes Bekasi ke KPK
KPK Sita 4 Mobil dari Rumah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Dilaporkan Deputi KPK, Saksi Kasus Hasbi Hasan Hadir Gelar Perkara Khusus
Keyword : Hortikultura Kementan KPK