Agenda Politik Perempuan untuk Kedaulatan Pangan
Kamis, 08/03/2018 23:40 WIB
Jakarta - Perempuan dan kedaulatan pangan memiliki keterkaitan yang sangat erat. Praktik selama ini, pengetahuan kearifan dan pengalaman yang dimiliki perempuan mampu mempertahankan pola pengelolaan produksi pangan alami yang berkelanjutan. Dalam hal distribusi juga bisa dilihat perempuan yang banyak menggerakkan pasar-pasar tradisional di desa dan kota.
Termasuk produk pangan rumahan yang banyak dikelola dan dijalankan oleh perempuan. Hingga akhirnya pangan tersedia di atas meja makan untuk konsumsi keluarga pun tetap dilekatkan menjadi tanggungjawab bagi perempuan.
Tahun 2018 ini adalah tahun politik yang merupakan peluang maupun tantangan besar. Biaya politik sangat tinggi sehingga para kandidat bisa menjadikan SDA sebagai sumber dana politik. Dan penguasa sumber daya alam merupakan penguasa politik. Sehingga diperlukan gerakan untuk mendorong agenda politik perempuan.
Kedaulatan Pangan adalah kedaulatan bangsa, sehingga harus menjadi prioritas agenda politik ke depan. Momentum ini penting untuk memastikan arah kebijakan dan pembangunan berorientasi pada kedaulatan pangan dan kedaulatan rakyat.
"Memperingati hari perempuan sedunia 8 Maret 2018 ini Solidaritas
Perempuan kembali mengingatkan pemerintahan jokowi JK untuk segera mengambil langkah-langkah tegas mengatasi situasi penindasan dan ketidakadilan yang dialami perempuan Indonesia dan menghentikan segela bentuk pembungkaman dan kriminalisasi yang dialami perempuan Indonesia melindungi serta memenuhi hak asasi perempuan," tegas Ketua Badan Eksekutif Nasional Solidaritas
Perempuan, Puspa Dewy.
Untuk menyikapi situasi di atas, 130 perempuan pejuang kedaulatan pangan yang berasal dari Aceh, Palembang, Lampung, Jakarta dan Kepulauan Seribu, Yogyakarta, Pati, Sumbawa, Mataram, Kendari, Makassar dan Takalar, Poso, Palu, Samarinda, Kapuas berkumpul di Hari
Perempuan Sedunia menyatakan tuntutan antara lain sebagai berikut:
1. Merombak sistem ekonomi yang saat ini bertumpu pada investasi dan pertumbuhan ekonomi menjadi sistem ekonomi yang berorientasi pada kedaulatan rakyat, kesejahteraan rakyat dan berkeadilan antara perempuan dan laki-laki.
2. Mengakui peran, posisi dan hak-hak perempuan dalam pengelolaan pangan yang harus terefleksi dalam setiap tahapan kebijakan dan program dengan memastikan akses, kontrol, partisipasi dan manfaat terhadap perempuan.
3. Memastikan keterlibatan perempuan, individu dan kolektif, secara bermakna dengan melihat pengalaman dan pengetahuan perempuan dalam kebijakan dan program pemerintah. Adapun keterlibatan ini harus dipastikan dalam setiap level pemerintah dari lokal dan nasional.
4. Mengubah dan menata kembali struktur agraria melalui reforma agraria sejati yang adil gender sebagai penataan sumber pangan yang adil untuk memastikan perempuan memiliki akses dan kontrol terhadap pangan dan tanah dengan partisipasi publik secara luas dan kritis.
5. Mengesahkan kebijakan yang menjamin hak perempuan atas sumber kehidupannya, antara lain rancangan Perpres Reforma Agraria, RUU Pertanahan, RUU Air.
6. Membuat terobosan politik dan hukum dengan tindakan nyata dalam penyelesaian konflik agraria secara menyeluruh dan berkeadilan gender.
TERKINI
Anne Hathaway Merasa tak Nyaman Penonton tak Baca Buku Filmnya The Idea of You
Ghufron Akui Sempat Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan
Tembus Semifinal, Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Sahroni Apresiasi Polda Metro Ungkap Mayat dalam Koper: Hukum Maksimal Pelaku