Menteri Agama Sebut Larangan Bercadar Hanya Alasan Akademik

Kamis, 08/03/2018 17:47 WIB

Jakarta – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut pelarangan bercadar di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga (SUKA) Yogyakarta semata-mata atas alasan akademik dan administratif.

Menag membantah kebijakan yang dikeluarkan oleh rektorat UIN SUKA tersebut karena alasan teologis atau bersinggungan dengan fiqih tertentu.

“Pelarangan yang dilakukan oleh UIN Kalijaga itu karena alasan akademik. Alasan administratif,” ujar Menag Lukman, Kamis (8/3) di Jakarta.

Dijabarkan pula oleh Menteri Agama, penggunaan cadar juga menyulitkan dosen untuk bertatap muka dan mengenali mahasiswi bersangkutan ketika melakukan proses belajar mengajar maupun ujian.

“Dikeluhkan oleh dosen dan pengajar di sana, kalau tertutup seluruhnya, ketika akan ujian itu sulit. Apakah yang mengikuti ujian ini mahasiswa atau jangan-jangan joki. Kami tidak bisa meyakini betul siapa yang melakukan tes atau ujian atau yang hadir di situ,” jelasnya.

Kementerian Agama tidak akan melakukan upaya apapun dalam hal ini. Sebab, kata Menteri Lukman, kebijakan pelarangan cadar hingga sanksi yang diberlakukan berada di bawah wewenang perguruan tinggi.

“Bukan (wewenang pemerintah). Itu wewenang penuh perguruan tinggi Islam,” tegasnya.

TERKINI
Masih Seksi di Usia 61 Tahun, Demi Moore Dipuji Putrinya Rumer Wilis Perselisihan Hukum antara Jamie Spears dan Britney Spears Terus Berlanjut Presiden Joe Biden Beri Penghargaan Bergengsi untuk Michelle Yeoh Jewel Tampilkan Karya Seni dalam Balutan Gaun Perak Iris van Herpen