Kamis, 08/03/2018 16:47 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah resmi mempidanakan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya. Sohibul dinilai telah melakukan pencemaran nama baik dan merusak reputasi PKS.
Fahri yang juga sebagai salah satu pendiri PKS itu mengatakan, alasan ingin menempuh jalur hukum adalah agar masalah ini bisa ditingkatkan dari keperdataan menjadi satu peristiwa pidana.
Kritik Presiden soal Program 3 Juta Rumah Jadi Alarm Koreksi Kebijakan
Partai Gelora akan Giatkan Pendidikan Kewarganegaraan
Gepolitik Tak Menentu, Indonesia Berpotensi Dikuasai Negara Lain
Keyword : Presiden PKS Sohibul Iman Fahri Hamzah