Kamis, 08/03/2018 16:20 WIB
Jakarta - Pemerintahan Presiden Jokowi diminta untuk berhati-hati terkait membengkaknya utang luar negeri hingga mencapai Rp 4.754 triliun per-akhir Februari 2018. Sebab, mengakibatkan cicilan utang luar negeri semakin membebani APBN.
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, Pemerintah harus memperhatikan kemampuan membayar utang meskipun rasio utang terhadap PDB masih di bawah 30 persen, mengingat anjloknya kurs rupiah terhadap nilai tukar dolar.
Prabowo Sampaikan Langsung KEM-PPKF, Misbhakun: Jangan Dikaitkan Rupiah
DPR Minta BI Jaga Nilai Tukar Rupiah di Level Rp16.000
Pidato Prabowo soal Dolar AS Jangan Jadi Alat Propaganda Politik
Keyword : Nilai Tukar Rupiah Dolar Utang Luar Negeri