Kamis, 08/03/2018 16:20 WIB
Jakarta - Pemerintahan Presiden Jokowi diminta untuk berhati-hati terkait membengkaknya utang luar negeri hingga mencapai Rp 4.754 triliun per-akhir Februari 2018. Sebab, mengakibatkan cicilan utang luar negeri semakin membebani APBN.
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, Pemerintah harus memperhatikan kemampuan membayar utang meskipun rasio utang terhadap PDB masih di bawah 30 persen, mengingat anjloknya kurs rupiah terhadap nilai tukar dolar.
Mei 2026, ULN Swasta Capai 195 Miliar Dolar
ULN Pemerintah Bulan Mei 2026 Tumbuh 3,7 Persen
Mei 2026, Utang Luar Negeri Indonesia Tumbuh 2,1 Persen
Keyword : Nilai Tukar Rupiah Dolar Utang Luar Negeri