Selasa, 06/03/2018 11:56 WIB
Jakarta - Empat orang warga Indonesia yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) kapal Guo Ji 902 berbendera China, terpaksa dipulangkan ke Indonesia saat berlabuh di Montevideo, Uruguay. Pasalnya, gaji bekerja selama enam bulan belum dibayarkan.
Disampaikan dalam keterangan pers KBRI Buenos Aires yang diterima di Jakarta, Selasa. Keempat ABK WNI tersebut mengadukan bahwa gaji mereka selama enam bulan bekerja belum dibayarkan. Selain itu, KBRI Buenos Aires menerima informasi bahwa terjadi berbagai diskriminasi selama para ABK WNI itu berada di Kapal Guo Ji 902.
Biden Terapkan Tarif Baru Mobil Listrik China untuk Lindungi Manufaktur AS
Putin Dukung Rencana Penyelesaian Konflik oleh Tingkok di Ukraina
Pengacara Warga As yang Ditangkap di Australia Tanpa Sadar Bekerja dengan Peretas China
Keyword : Pekerja Kapal Tenaga Kerja Uruguay China