Senin, 05/03/2018 13:14 WIB
Jakarta - Marketing Manager PT Inti Valuta Riswan alias Iwan Barala mengaku pernah menyerahkan uang kepada keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi. Uang yang diserahkan Iwan senilai 3,5 juta dollar Amerika Serikat.
"Jadi saya kasi ke Irvanto total 3,5 juta dollar AS. Seingat saya tiga kali pemberian," kata Iwan saat bersaksi untuk terdakwa e-KTP, Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, (5/3/2018).
Penangkapan Wakil Menteri Pertahanan Rusia Kemungkinan Dilakukan Klan Saingannya
Kata Eks Presiden La Liga usai Rumahnya Digerebek Polisi
Calon Doktor Hukum, Sahroni Ingin Meminimalisasi Kerugian Negara dari Kasus Korupsi
Keyword : Setya Novanto. E-KTP Kasus Korupsi