Luka Modric Jadi Terdakwa Kasus Sumpah Palsu

Sabtu, 03/03/2018 07:12 WIB

Jakarta - Gelandang Real Madrid Luka Modric kini sedang menghadapi tuntuan serius. Pemain Kroasia itu didakwa telah memberikan kesaksian palsu, terkait penipuan pajak yang dilakukan oleh Direktur Dinamo Zagreb, Zdravko Mamic di Kroasia.

Dilansir dari Soccerway, Modric diduga memberikan kesaksian palsu tersebut pada Juni 2017, ketika pihak berwenang sedang mengusut kasus transfernya dari Dinamo Zagreb ke Tottenham Hostpurs pada 2008 silam.

Mamic dan tiga orang lainnya dituding telah melakukan korupsi, karena disebut mengambil potongan penjualan pemain, yang pada akhirnya merugikan Dinamo dan negara.

Dalam kesaksiannya, Modric sempat mengakui bahwa Mamic melakukan beberapa kesalahan dalam proses transfernya. Tak beberapa lama kemudian, Modric merevisi pernyataannya, dengan alasan bingung atas pertanyaan yang diajukan jaksa.

Otoritas pengadilan pun memeriksa Modric. Dan setelah dilakukan penyelidikan selama delapan bulan, Modric didakwa telah memberikan kesaksian palsu.

Kemungkinan besar Modric akan menghadapi hukuman lima tahun penjara jika terbukti bersalah mengubah kesaksiannya, yang diduga demi mendukung Mamic.

TERKINI
DPR dan Nadiem Heran Banyak PTN Keliru Implementasi Aturan UKT Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara Ini Syarat dan Tarif Jika Ingin Ba`dal Haji KPK Periksa Istri Dirut PT Taspen Terkait Korupsi Investasi Fiktif