Gerindra Mengendus Keinginan Calon Tunggal di Pilpres 2019

Kamis, 01/03/2018 20:12 WIB

Jakarta - Partai Gerindra mengendus adanya keinginan dari partai pendukung pemerintah agar Pilpres 2019 hanya ada calon tunggal. Hal itu sejak pembahasan UU Pemilu di DPR.

Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan, partainya sudah mendeteksi sejak awal pembentukan UU Pemilu, bahkan draf dari pemerintah itu dimungkinkan untuk adanya calon tunggal.

"Pada akhirnya dimungkinkan adanya calon tunggal, pasalnya ada jadi melawan kotak kosong. Itu yang kami deteksi dan Fraksi Gerindra keberatan," kata Riza, kepada wartawan, Jakarta, Kamis (1/3).

Padahal, kata Riza, calon tunggal tidak lazim diterapkan dalam negara yang memiliki sistem demokrasi yang sudah berjalan dengan baik di Indonesia.

"Demokrasi harusnya membangun partisipasi masyarakat. Ini sesuai UU, warga negara punya hak memilih dan dipilih. Kalau ada calon tunggal, masyarakat tidak punya hak pilih karena hanya ada satu calon," tegasnya.

Kata Riza, keinginan adanya calon tunggal tersebut diperkuat dengan presidential threshould atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20/25 persen.

"Presidential threshold 20 persen, itu penggiringan ke arah calon tunggal. Sekalipun masih ada 80 persen, hitungan partai itu kan tidak persis. Jadi dimungkinkan 10 partai yang punya hak untuk mengusung itu dikerucutkan untuk satu calon tunggal," terangnya.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Komisi I DPR: Pemerintah Perlu Dialog Multilateral Redam Konflik di Timur Tengah Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios