Kamis, 01/03/2018 18:45 WIB
Jakarta - Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya yang juga calon gubernur Sulawesi Tenggara Asrun diduga menerima suap sejumlah Rp 2,8 miliar. Uang suap itu dari seorang pengusaha berkepentingan dengan Asrun dalam kontestasi Pilgub Sulawesi Tenggara 2018.
Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jakarta, Jakarta, Kamis (1/3/2018). Diketahui, Asrun yang merupakan mantan Wali Kota Kendari dua periode itu saat ini maju sebagai calon gubernur dalam Pilgub Sulawesi Tenggara 2018 bersama Hugua. Keduanya diusung PDIP, PAN, PKS, Partai Hanura dan Partai Gerindra.
Dilantik Presiden, Legitimasi Adies Kadir Sebagai Hakim MK Kuat dan Sah
Sosialisasi Koperasi Merah Putih di Kendari, Ini Penjelasan Mendes PDT
Ribuan Mahasiswa dan Rakyat Sultra Serukan Selamatkan Demokrasi dari Tirani dan Oligarki
Keyword : Kendari Asrun Adriatma Dwi Putra