Selasa, 27/02/2018 15:27 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang sejumlah barang inventaris. Ada sejumlah barang yang telah berumur di atas 10 tahun yang dilelang. Mulai dari motor operasional hingga mobil tahanan.
Demikian disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2018). Barang-barang yang dilelang di antaranya satu unit mobil Honda Jazz tahun 2007, Toyota Yaris tahun 2007, Toyota Kijang Grand KF tahun 2004, Toyota Innova V tahun 2006, serta mobil tahanan Toyota Kijang KF tahun 2004. Untuk toda dua yaitu Honda Tiger Gl dan Honda Supra NF. Motor itu pabrikan tahun 2005 dan 2007.
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
Keyword : Mobil Mewah Barang Koruptor KPK