Narkoba 600 Ton dari China Hantui Indonesia, Aparat Harus Waspada

Selasa, 27/02/2018 16:41 WIB

Jakarta - Aparat penegak hukum, baik kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan TNI Angkatan Laut diminta untuk menindaklanjuti adanya informasi soal rencana masuknya narkotika sebanyak 600 Ton dari China ke Indonesia.

Anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, Erma Suryani Ranik mengatakan, aparat penegak hukum harus menindaklanjuti dan memastikan informasi rencana masuknya 600 ton narkotika ke Indonesia.

"Ini tugas BNN dan Kepolisian, juga dibantu oleh TNI Angkatan Laut, karena beberapa kasus penyelundupan narkoba sebelumnya dilakukan lewat laut. Tentu juga semua elemen harus ikut mendukung, termasuk Bea dan Cukai dan masyarakat," kata Erma, kepada wartawan, Jakarta, Selasa (27/2)

Dalam kesempatan itu, Erma juga meminta agar Jaksa Agung menghormati proses hukum terhadap terpidana mati kasus narkoba di tanah air. Menurutnya, eksekusi mati dapat dilakukan kepada terpidana yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Sebab, lanjut Erma, konstitusi menjamin hak asasi manusia bagi siapapun. Hak untuk hidup dan hak untuk diadili oleh pengadilan yang terbuka dan transparan. Sehingga, pidana mati hanya bisa dijalankan untuk terpidana yang sudah berkekuatan hukum tetap.

"Tidak boleh ada eksekusi apapun terhadap terpidana yang belum inkracht. Negara kita bisa dikecam seluruh dunia kalau kita eksekusi mati terpidana yang belum berkekuatan hukum tetap," tegas politikus Partai Demokrat itu.

TERKINI
Apakah Musibah Terjadi Karena Murka Allah? Barcelona Persilakan Araujo Hengkang Musim Panas Ini 7 Minuman yang Baik untuk Kesehatan Jantung Anda Ini Sikap yang Diajarkan Nabi Ketika Menghadapi Musibah