Senin, 26/02/2018 11:51 WIB
Jakarta - Tiga pimpinan DPRD Lampung Tengah dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan itu terkait proses penyidikan kasus dugaan suap terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah.
Adapun ketiga pimpinan DPRD Lampung itu yakni, Ketua DPRD Lampung Tengah, Achmad Junaidi Sunardi serta dua Wakil Ketua DPRD Lamteng, Riagus Ria dan Joni Hardito. Ketiganya diagendakan diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Wakil Ketua DPRD Lamteng, J Natalis Sinaga (JNS).
KPK Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan Terkait Korupsi Bupati Ponorogo
Ini Sejarah Lahirnya KPK sebagai Garda Terdepan Antirasuah
KPK, Partai Politik, dan Logika Demokrasi yang Tersesat
Keyword : Lampung Tengah KPK