Senin, 26/02/2018 07:47 WIB
Jakarta - Hari ini (26/2) akan digelar perdana sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus penodaan agama dengan terpidana mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Sidangnya akan digelar pagi ini di PN Jakut," kata kuasa hukum Basuki, Josefina Agatha Syukur dalam pesan singkatnya, Senin.
Ahok Puji Sosok Ganjar Pranowo Punya Integritas Nyata
Pengunduran Diri Ahok Berlaku 1 Februari 2024
PDIP: Ahok Tak Tahan Lihat Jokowi Rusak Demokrasi
Keyword : Basuki Tjahaja Purnama Ahok