Jum'at, 23/02/2018 22:03 WIB
Kepri - Aparat Bea Cukai Kepulauan Riau dikabarkan menangkap satu unit kapal, di Perairan Selap Philips. Aparat Bea Cukai beserta gabungan kepolisian mendatangkan anjing pelacak untuk memeriksa muatan kapal asing Win Long yang bernomor lambung SH2998.
Dari informasi yang dihimpun, diduga Kapal jenis pengangkut ikan itu membawa narkotika jenis Sabu sebanyak 3 ton. Namun, hingga kini petugas gabungan masih melakukan pemeriksaan terhadap Kapal tersebut.
Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Terkait Korupsi Febrie Adriansyah
Jaksa KPK Limpahkan Perkara Eks Pejabat Bea Cukai ke Pengadilan
Legislator PKS: Langkah Kapolri Mendinginkan Suasana Sudah Tepat dan Cermat