Jum'at, 23/02/2018 22:03 WIB
Kepri - Aparat Bea Cukai Kepulauan Riau dikabarkan menangkap satu unit kapal, di Perairan Selap Philips. Aparat Bea Cukai beserta gabungan kepolisian mendatangkan anjing pelacak untuk memeriksa muatan kapal asing Win Long yang bernomor lambung SH2998.
Dari informasi yang dihimpun, diduga Kapal jenis pengangkut ikan itu membawa narkotika jenis Sabu sebanyak 3 ton. Namun, hingga kini petugas gabungan masih melakukan pemeriksaan terhadap Kapal tersebut.
Kapolri Tunjuk Presiden KSPSI Jadi Staf Ahli Tangani Persoalan Ketenagakerjaan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya di Kasus Narkoba
4.051 Aparat Gabungan TNI-Polri Amankan Penetapan Presiden Terpilih 2024 di KPU