Presiden Jokowi Ditantang Bentuk Pencari Fakta Kasus Novel
Kamis, 22/02/2018 21:46 WIB
Jakarta - Sejumlah pihak `ngotot` agar Presiden Joko Widodo segera membuat Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras Novel Baswedan. Tim gabungan itu diyakini dapat menyingkap tabir terkait teror membuat mata kiri Novel saat ini tak berfungsi.
Desakan agar Jokowi membentuk TGPF kembali mengemuka saat menyambut kedatangan Novel di markas lembaga antikorupsi, Kamis (22/2/2018). Dihadapan awak media, sejumlah perwakilan yang hadir menyuarakan hal tersebut. Mulai dari mantan pimpinan
KPK hingga pegawai
KPK.
Mantan Ketua
KPK,
Abraham Samad menilai, tidak ada jalan lain untuk mengungkap kasus tersebut kecuali dengan membentuk TGPF. Sebab, pelaku hingga aktor intelektual penyerangan itu hingga kini belum terungkap. Padahal, peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel telah terjadi 10 bulan yang lalu.
"Karena itu seluruh masyarakat Indonesia mari kita mensuport mendorong pemerintah untuk membuat TGPF karena ini satu-satunya cara untuk menangkap pelaku," tegas Abraham.
Abraham pun meminta kepada pimpinan
KPK saat ini untuk mendorong Presiden Jokowi untuk membentuk TGPF. Abraham meyakini TGPF dapat mempercepat penuntasan kasus teror itu.
"Kami meminta kepada pimpinan
KPK untuk segera mungkin mengusulkan kepada Presiden RI membentuk TGPF. Karena saya sangat yakin pelakunya belum juga ditemukan, maka tidak ada jalan lain," ungkap Abraham.
Hal tak jauh berbeda juga disampaikan Wakil Ketua Wadah Pegawai
KPK, Harun Al Rasyid. Harun berharap presiden dibukakan pintu hatinya untuk segera membuat TGPF.
"Kalau pada akhirnya tim penyidik ngga bisa, tidak mampu, sudah angkat tangan, minta ke Allah, yakinlah dengan pertolongan Allah, minta agar presiden dibukakan hatinya bentuk TGPF," ujar Harun.
Sementara itu kuasa hukum Novel, Saor Siagian mengatakan pengusutan kasus itu oleh pihak kepolisian belum menunjukan progres yang berarti. Apalagi, hingga kini pelaku penyerangan hingga kini belum terungkap dan ditangkap.
"Sampai 10 bulan ini saya kira belum ada progresnya. Kita minta betul kepada saudara Kapolri (Jenderal Tito Karnavian), ini adalah tanggung jawab kepada kepolisian," ungkap Saor.
Menurut Saor, kasus penyiraman air keras pada kliennya menjadi utang Tito Karnavian. Saor meminta jajaran kepolisian yang dipimpin tim penyidik Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus penyerangan Novel.
"Sepuluh bulan saya kira ini harus segera di tuntaskan. Itulah harapan kami dari aktivisi koalisi masyarakat antikorupsi sekaligus pengacara Novel," kata Saor.
TERKINI
Kerusakan Saraf di Punggung, Britney Spears Harus Terapi Akupunktur Setiap Hari
Komisi XI Nilai Kenaikan BI-Rate Antisipasi Pelemahan Rupiah
Komisi III Tinjau Kinerja Penanganan Kasus Anggaran Mitra Kerja di Lampung
Kolabs di Lagu `Florida!!!`, Florence Welch Puji Taylor Swift Membumi di Tengah Ketenarannya