Rabu, 21/02/2018 23:49 WIB
Jakarta - Penolakan terhadap UU MD3 oleh sejumlah masyarakat dinilai karena tidak memahami secara utuh terkait falsafah isi dari pasal-pasal dalam UU tersebut.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku, memang sulit memahami isi pasal-pasal dari UU MD3 yang baru disahkan itu. Menurutnya, hanya seorang negarawan yang paham isi UU tersebut.
Cegah Korupsi Sejak Dini, Fahri Hamzah Dorong Pembentukan Peradilan Etika
Kritik Presiden soal Program 3 Juta Rumah Jadi Alarm Koreksi Kebijakan
Partai Gelora akan Giatkan Pendidikan Kewarganegaraan
Keyword : Revisi UU MD3 Fahri Hamzah Presiden Jokowi