Rabu, 21/02/2018 23:49 WIB
Jakarta - Penolakan terhadap UU MD3 oleh sejumlah masyarakat dinilai karena tidak memahami secara utuh terkait falsafah isi dari pasal-pasal dalam UU tersebut.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku, memang sulit memahami isi pasal-pasal dari UU MD3 yang baru disahkan itu. Menurutnya, hanya seorang negarawan yang paham isi UU tersebut.
Kritik Presiden soal Program 3 Juta Rumah Jadi Alarm Koreksi Kebijakan
Partai Gelora akan Giatkan Pendidikan Kewarganegaraan
Gepolitik Tak Menentu, Indonesia Berpotensi Dikuasai Negara Lain
Keyword : Revisi UU MD3 Fahri Hamzah Presiden Jokowi