Rabu, 21/02/2018 23:49 WIB
Jakarta - Penolakan terhadap UU MD3 oleh sejumlah masyarakat dinilai karena tidak memahami secara utuh terkait falsafah isi dari pasal-pasal dalam UU tersebut.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku, memang sulit memahami isi pasal-pasal dari UU MD3 yang baru disahkan itu. Menurutnya, hanya seorang negarawan yang paham isi UU tersebut.
Fahri Sarankan PKS Pertimbangkan Matang Keinginan Gabung ke Pemerintah
Jokowi Beri Penghargaan kepada Menantunya
Fahri Hamzah: Putusan MK Keluar, Tanda Kompetisi Pilpres 2024 Sudah Usai
Keyword : Revisi UU MD3 Fahri Hamzah Presiden Jokowi