Rabu, 21/02/2018 21:53 WIB
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly memastikan Presiden Jokowi tidak akan menandatangani revisi UU MD3 yang disahkan melalui rapat Paripurna DPR pada 12 Februari 2018 lalu.
Menanggapi hal itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta, agar Menkumham terus meyakinkan Presiden Jokowi untuk menandatangani UU tersebut.
Ketua DPR Minta PLN Buka Akar Masalah Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa
Dasco Dorong OJK dan BEI Perkuat Tata Kelola Bursa Efek
Dasco: Buyback Saham Himbara Langkah Strategis di Tengah Pelemahan Pasar
Keyword : UU MD3 Ketua DPR Menkumham Presiden Jokowi