Rabu, 21/02/2018 21:53 WIB
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly memastikan Presiden Jokowi tidak akan menandatangani revisi UU MD3 yang disahkan melalui rapat Paripurna DPR pada 12 Februari 2018 lalu.
Menanggapi hal itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta, agar Menkumham terus meyakinkan Presiden Jokowi untuk menandatangani UU tersebut.
DPR Buka Peluang Lakukan Revisi UU Perlindungan Anak
DPR Desak Penindakan Tegas Pelaku Kekerasan Seksual Anak
May Day 2026, Pimpinan DPR Soroti Upah dan Ancaman PHK Buruh
Keyword : UU MD3 Ketua DPR Menkumham Presiden Jokowi