Rabu, 21/02/2018 21:53 WIB
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly memastikan Presiden Jokowi tidak akan menandatangani revisi UU MD3 yang disahkan melalui rapat Paripurna DPR pada 12 Februari 2018 lalu.
Menanggapi hal itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta, agar Menkumham terus meyakinkan Presiden Jokowi untuk menandatangani UU tersebut.
Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana, Bahas Relokasi Warga Gunung Ruang
Ketua DPR Soroti Pentingnya Ekosistem Pendidikan Demi Terciptanya SDM Unggul
May Day 2024, Jokowi: Kita Teruskan Semangat Juang Buruh
Keyword : UU MD3 Ketua DPR Menkumham Presiden Jokowi