Senin, 19/02/2018 21:58 WIB
Jakarta - Terpidana kasus korupsi Nazaruddin dinilai mulai panik karena persekongkolannya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lambat laun mulai terbuka.
Bagaimana tidak, Nazar mengaku telah banyak membantu institusi pimpinan Agus Rahardjo tersebut dengan menyebut sejumlah nama tokoh besar di republik ini yang diduga tersangkut kasus dugaan korupsi.
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lombok Barat Capai Rp25,5 Miliar
KPK: OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Sejumlah Proyek
KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat
Keyword : Kasus e-KTP KPK Nazaruddin Fahri Hamzah SBY