Senin, 19/02/2018 21:58 WIB
Jakarta - Terpidana kasus korupsi Nazaruddin dinilai mulai panik karena persekongkolannya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lambat laun mulai terbuka.
Bagaimana tidak, Nazar mengaku telah banyak membantu institusi pimpinan Agus Rahardjo tersebut dengan menyebut sejumlah nama tokoh besar di republik ini yang diduga tersangkut kasus dugaan korupsi.
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
Keyword : Kasus e-KTP KPK Nazaruddin Fahri Hamzah SBY