Dua Hacker Rusia Dihukum Penjara di AS

Jum'at, 16/02/2018 08:14 WIB

Jakarta - Dua warga Rusia dijatuhi hukuman penjara federal Amerika Serikat karena peran mereka dalam persekongkolan pelanggaran peretasan data besar-besaran.

Asisten Jaksa Agung John P. Cronan, Kamis mengumumkan bahwa Vladimir Drinkman, 37, dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan Dmitriy Smilianets, 34, dijatuhi hukuman 51 bulan dan 21 hari penjara.

"Drinkman dan Smilianets tidak hanya mencuri lebih dari 160 juta nomor kartu kredit dari pengolah kartu kredit, bank, pengecer, dan korban korporasi lainnya, mereka juga menggunakan kemampuan mereka untuk memberi bahan bakar pada pasar bawah tanah yang kuat untuk informasi yang diretas," kata Cronan dilansir UPI.

Pasangan tersebut mengaku ikut dalam persekongkolan dengan tiga terdakwa lainnya untuk menembus jaringan komputer korban korporasi dan mencuri nama pengguna, kata sandi, informasi kartu kredit dan cara identifikasi lainnya, dokumen pengadilan menunjukkan.

Drinkman mengkhususkan diri dalam menanamkan malware di sistem komputer yang menciptakan "pintu belakang" yang membuat sistem rentan dan memungkinkan mereka mengakses jaringan.

Begitu data yang didapat, Smilianets bertanggung jawab menjual informasi tersebut kepada pencurian identitas terpercaya, yang pada gilirannya menjual koleksi data melalui forum atau langsung ke perorangan dan organisasi.

"Terdakwa ini beroperasi pada tingkat tertinggi hacking ilegal dan perdagangan identitas yang dicuri," kata Asisten Pertama AS Jaksa William Fitzpatrick.

"Mereka menggunakan keahlian komputer mereka yang canggih untuk menginfiltrasi jaringan komputer, mencuri informasi dan menjualnya untuk keuntungan. Pelaku beberapa pelanggaran data terbesar dalam sejarah, para terdakwa ini merupakan ancaman nyata bagi ekonomi, privasi dan keamanan nasional kita, dan tidak dapat dilakukan. ditoleransi.

TERKINI
Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Terpaksa Tunda Sidang Etik Komisi IV Dorong Pariwisata di NTT Harus Didukung Sektor Pertanian, Perikanan, dan Peternakan Komisi IV: Taman Nasional Komodo Harus Dijaga Kelestariannya Kerusakan Saraf di Punggung, Britney Spears Harus Terapi Akupunktur Setiap Hari