Kamis, 15/02/2018 20:55 WIB
Jakarta - Mantan kurir Setya Novanto, Abdullah alias Wahab mengaku pernah diperintahkan menukar bank note atau devisa tunas dalam pecahan dolar Singapura dengan nilainya setara Rp2,5 miliar di gerai money changer.
Uang tukaran itu, dikemas dalam kardus rokok dan setelah itu diserahkan kembali kepada Setnov. "Kalau kardus rokok ya sekitar Rp2,5 miliar pak, saya serahkan ke pak Novanto di rumah," kata Abdullah saat menjadi saksi Setnov di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (15/2).
Hakim PN Jaksel Tak Terima Praperadilan Paulus Tannos
KPK Pastikan Gugatan Praperadilan Tak Hambat Ekstradisi
Tersangka Korupsi E-KTP Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan
Keyword : Setya Novanto E-KTP