Senin, 12/02/2018 21:34 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Rudi Erawan. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengerjaan proyek jalan milik Kementeriaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) di Maluku dan Maluku Utara.
"Tersangka RE (Rudi Erawan) ditahan untuk 20 hari kedepan mulai hari ini, di Rumah Tahanan Klas 1 Jakarta Timur Cabang KPK (Rutan KPK)," ucap Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (12/2/2018).
KPK Periksa Pendiri Indonesian Audit Watch Iskandar Sitorus
KPK Tetapkan 5 Tersangka Suap Hasil Audit BPK Muara Enim
KPK Tangkap 5 ASN BPK Terkait Kasus Bupati Muara Enim
Keyword : Rudi Erawan Halmahera Timur KPK