Senin, 12/02/2018 20:38 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap pemberian dan penerimaan suap bermoduskan ATM. Kali ini, Direktur PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu (WIU) menggunakan modus itu untuk menyalurkan uang suap untuk Bupati Ngada, Marianus Sae (MSA).
Sebelumnya, modus ini terkuak dalam dugaan suap kepada mantan Dirjen Hubla Kemenhub, Antonius Tonny Budiono. Tonny diduga menerima suap dari Komisaris PT Adiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan melalui ATM.
Dewas KPK Terima 14 Aduan Etik Sepanjang 2026
KPK Geledah 6 Lokasi Kasus Bupati Pemalang, Sita Moge hingga Emas
Pelni Undang KPK Beri Pembekalan Antikorupsi
Keyword : Suap Proyek KPK Kemenhub