Senin, 12/02/2018 18:17 WIB
Jakarta - Politikus Partai Demokrat tak membantah pernah menerima uang hampir Rp 1 miliar dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin dalam rentang waktu tahun 2010. Penerimaan uang itu terjadi saat Jafar menjabat sebagai ketua Fraksi Partai Demokrat.
Jafar mengakui penerimaan uang tersebut saat bersaksi di sidang perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018). Menurut Jafar, uang tersebut diperuntukkan Nazar kepadanya untuk biaya operasional.
Hakim PN Jaksel Tak Terima Praperadilan Paulus Tannos
MKD Pastikan Penetapan Sahroni Sebagai Pimpinan Komisi III Sesuai Prosedur
Keputusan MKD: Penetapan Adies Kadir Sebagai Hakim MK Tak Langgar Aturan
Keyword : Jafar Hafsah Nazaruddin E-KTP