Senin, 12/02/2018 06:12 WIB
Naypyidaw - Pemerintahan Myanmar akan memberikan tindakan terhadap 10 anggota pasukan keamanannya yang terlibat dalam pembunuhan sejumlah warga Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine. Tindakan itu terkait rangkaian peristiwa terkait pembunuhan terhadap 10 pria Rohingya di desa Inn Din, Rakhine utara, yang jasadnya ditanam di kuburan massal.
Juru bicara pemerintah Myanmar, Zaw Htay mengatakan, tindakan berdasarkan hukum itu akan diambil terhadap tujuh tentara dan tiga polisi serta enam penduduk desa sebagai bagian dari penyelidikan, yang dimulai sebelum laporan Reuters muncul.
Pakar PBB Desak Iran Hentikan Eksekusi Etnis Minoritas
El Nino Sebabkan 49 Juta Orang Kelaparan
PBB Minta Pengungsi dan Pencari Suaka Tak Dipolitisasi
Keyword : Pengungsi Rohingya Myanmar PBB