Minggu, 11/02/2018 22:02 WIB
Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ngada, Marianus Sae dalam operasi tangkap tangan (OTT). Marianus ditangkap lantaran diduga menerima sejumlah uang.
Informasi yang dihimpun, uang yang diterima bakal calon gubernur NTT yang maju Bersama Emilia J Nomleni itu terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam OTT ini turut diamankan sejumlah uang yang diduga suap.
"(Kasusnya) fee proyek-proyek," ucap sumber.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi mengenai hal itu belum mau mengungkapnya. Febri juga mengaku belum tahu berapa uang yang diamankan dari penangkapan Marianus.
Dewas KPK Terima 14 Aduan Etik Sepanjang 2026
KPK Geledah 6 Lokasi Kasus Bupati Pemalang, Sita Moge hingga Emas
KPK Segera Tahan Catur Budi Harto Cs di Kasus Korupsi EDC BRI
Marianus ditangkap bersama sejumlah orang lainnya di wilayah NTT. Dia telah tiba di markas antirasuah.
Selain di wilayah NTT, tim satgas KPK juga menangkap sejumlah pihak lainnya dari daerah lain. Mereka yang ditangkap di daerah lain sedang dalam perjalanan ke kantor KPK. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
"Ada yang juga diamankan di daerah lain," ucap Febri melalui pesan singkat, Minggu (11/2/2018).
Keyword : Korupsi Bupati Ngada KPK