Minggu, 11/02/2018 22:02 WIB
Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ngada, Marianus Sae dalam operasi tangkap tangan (OTT). Marianus ditangkap lantaran diduga menerima sejumlah uang.
Informasi yang dihimpun, uang yang diterima bakal calon gubernur NTT yang maju Bersama Emilia J Nomleni itu terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam OTT ini turut diamankan sejumlah uang yang diduga suap.
"(Kasusnya) fee proyek-proyek," ucap sumber.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi mengenai hal itu belum mau mengungkapnya. Febri juga mengaku belum tahu berapa uang yang diamankan dari penangkapan Marianus.
Ghufron Akui Sempat Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan
KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Rp149 Miliar
KPK Berpeluang Tetapkan Keluarga SYL Tersangka TPPU
Marianus ditangkap bersama sejumlah orang lainnya di wilayah NTT. Dia telah tiba di markas antirasuah.
Selain di wilayah NTT, tim satgas KPK juga menangkap sejumlah pihak lainnya dari daerah lain. Mereka yang ditangkap di daerah lain sedang dalam perjalanan ke kantor KPK. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
"Ada yang juga diamankan di daerah lain," ucap Febri melalui pesan singkat, Minggu (11/2/2018).
Keyword : Korupsi Bupati Ngada KPK