KPK Diminta Selidiki Proyek Infrastruktur oleh Menteri PUPR

Jum'at, 09/02/2018 15:33 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut dugaan tindak kejahatan korupsi terhadap proyek pembangunan infrastruktur. Hal itu menyikapi maraknya kecelakaan dalam pembangunan infrastruktur di sejumlah daerah.

Anggota Komisi V DPR yang membidangi infrastruktur, Nizar Zahro mengatakan, KPK harus menyelidiki dugaan penyelewengan rencana anggaran biaya (RAB) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pimpinan Basuki Hadimuljono itu.

Selain KPK, kata Nizar, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga harus turun tangan melakukan audit untuk memastikan apakah pengerjaan proyek sesuai dengan RAB.

"Kalau perlu kepada BPK dan KPK juga turut serta mengaudit dan mengusut ambruknya konstruksi yang ambruk itu," kata Nizar, kepada Jurnas.com, Jakarta, Jumat (9/2).

Diketahui, sejumlah proyek pembangunan infrastruktur mengalami kecelakaan. Dimana, robohnya kontruksi tol terjadi di Tol Pasuruan–Probolinggo di Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, beberapa waktu lalu.

Terbaru, proyek jalur dwiganda (double-double track/DDT) Jatinegara dihebohkan melalui insiden jatuhnya crane pengangkut material hingga menewaskan empat pekerja pada Minggu 4 Februari 2018.

Selang sehari, terjadi longsor di jalan Perimeter di Bandara Soekarno Hatta. Tembok penahan tak mampu menahan tanah longsor untuk jatuh ke jalan. Akibat dari longsoran tersebut, sebuah mobil dengan nomor polisi A 1567 AS tertimpa dan menewaskan satu orang.

TERKINI
Biji Kelor Bisa Bersihkan Mikroplastik dari Air Minum, Ini Hasil Studinya Awalnya Diabaikan, Fosil Tengkorak Hancur Ini Kini Ubah Sejarah Dinosaurus Pansus RUU HPI DPR Bahas Nasib Pekerja Migran Rukun Haji yang Tidak Boleh Dilewatkan, Apa Saja?