Selasa, 06/02/2018 20:10 WIB
Jakarta - Empat orang pemeras yang mengaku sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diringkus kepolisian Polda Metro Jaya. Mereka melakukan aksinya untuk memeras tersangka tindak pidana korupsi, Salman Alparisi Agusjaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, empat orang itu ditangkap di Hotel Mercure Jakarta Barat pada Selasa (6/2) dinihari. Adalah Harry Ray Sanjaya (45) dan Abdullah (47) asal Depok, Exitamara Rumzi (48) asal Pekanbaru, serta Dasril Dusky (52) asal Jambi.
KPU Kaltara Wajibkan Anggota DPRD Terpilih Laporkan LHKPN ke KPK
KPK: Kuasa Hukum Gus Muhdlor Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan
Sahroni Apresiasi Polda Metro Ungkap Mayat dalam Koper: Hukum Maksimal Pelaku
Keyword : Polda Metro KPK Jambi