Kasus e-KTP, Fahri Sebut KPK Hanya Kacaukan Negara
Selasa, 06/02/2018 19:46 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kembali mengkritisi tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus dugaan korupsi e-KTP.
Menurutnya, institusi pimpinan Agus Rahardjo Cs itu hanya ingin menciptakan kekisruhan di tanah air. Sebab, pengadaan proyek e-KTP diyakini berjalan sesuai dengan prosedur.
"Bangsa INDONESIA HARUS mempertanyakan tindakan @
KPK_RI yang mengacaukan negara dengan festival tak berguna dalam #KasusEKTP sementara faktanya adalah:," kata Fahri sekaligus mentweet berita dari Kompas.com, seperti dikutip dalam akun twitternya, Selasa (6/2).
Hal itu menanggapi pernyataan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyampaikan bahwa proyek e-KTP telah dijalankan sesuai dengan prosedur. Bahkan, SBY mengatakan bahwa tak ada program pemerintahan lain yang dijalankan lebih hati-hati, daripada proyek e-KTP.
"Terima kasih pak @SBYudhoyono akhirnya bapak bicara," kata Fahri.
Diketahui, dalam rangka menyikapi penyebutan namanya dalam persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, SBY menyampaikan bahwa berdasarkan kesaksian para pembantunya, proyek e-KTP sudah berjalan sesuai dengan prosedur.
"Organisasi sistemnya dibuat secara pruden, penuh kehati-hatian, barangkali ini program pemerintah yang penuh kehati-hatian dengan mekanismenya penuh akuntabilitas, pengawasannya diatur dengan dengan seksama," kata SBY, dalam jumpa pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Selasa (6/2).
Kata SBY, informasi itu diperoleh dari mantan Mendagri, mantan Menko Polhukam, mantan Ketua Tim pengarah Pengadaan e-KTP, mantan Jaksa Agung, mantan Mensesneg, mantan Seskab, hingga mantan Menko Perekonomian.
TERKINI
KMP Ile Ape Kembali Angkut Bantuan bagi Korban Gempa NTT
Kuasa Hukum Sebut Jaksa Tak Uraikan Perbuatan Yaqut di Dakwaan Kasus Haji
RUU Penyiaran Diharapkan Lindungi Kreator Digital dan Masyarakat
Lasarus: Jangan Tunggu Anggaran, Penanganan Bencana NTT Harus Segera Jalan